25 C
Makassar
Tuesday, February 3, 2026
HomeDaerahCegah Covid-19, Pemkab Gowa Tak Keluarkan Rekomendasi Izin Pelaksanaan Ijtima Dunia Zona...

Cegah Covid-19, Pemkab Gowa Tak Keluarkan Rekomendasi Izin Pelaksanaan Ijtima Dunia Zona Asia

- Advertisement -

SUNGGUMINASA,SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa berkomitmen memberikan perhatian penuh dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 masuk ke wilayahnya.

Olehnya, pihaknya tidak mengeluarkan rekomendasi atas pelaksanaan Ijtima Dunia 2020 Zona Asia yang akan menghadirkan peserta luar negeri. Kegiatan yang diselenggarakan jamaah tabligh akan berlangsung di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu pada 20-23 Maret 2020 mendatang yang diperkirakan akan dihadiri 48 negara wilayah Asia.

Sekretaris Kabupaten Gowa Muchlis mengatakan, tidak dikeluarkannya rekomendasi tersebut sebagai upaya pemerintah daerah untuk mencegah penularan Covid-19, mengingat kegiatan tersebut akan dihadiri negara-negara dari luar Indonesia.

“Kita sampaikan bahwa Pemkab Gowa mempermaklumkan untuk tidak melaksanakan kegiatan tersebut dengan mengundang tamu dari luar negeri,” katanya saat memimpin rapat koordinasi dengan menghadirkan Pemerintah Kecamatan Bontomarannu, pemerintah desa, aparat kepolisian, TNI, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa, Adliah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa, KH Abubakar Paka, dan Badan Kesbangpol Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Sekkab Gowa, Kantor Bupati Gowa, Kamis (12/3/2020).

Menurut Muchlis hal ini juga sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dalam memberlakukan protokol penanggulangan Covid-19 atau Corona Virus.

“Kita sangat memaklumi adanya pembatasan warga dari luar negeri dan aksesnya dibuat sedemikian rupa untuk memproteksi daerah ini agar tidak terpapar Corona-19,” ungkapnya.

Walaupun demikian, Muchlis berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan. Hanya saja, ia menginginkan agar kegiatan ini tidak melibatkan tamu-tamu dari negara luar. Sehingga dirinya menyarankan agar nama kegiatan tersebut diubah dan hanya dilaksanakan pada tingkatan lokal.

“Kalau kegiatannya hanya diikuti peserta lokal saya kira tidak masalah. Boleh dilaksanakan bahkan sesuai dengan anjuran dari kebijakan pusat untuk menghidupkan perekonomian,” tegasnya

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gowa Adliah mengaku mendukung keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Gowa. Apalagi hal ini dalam rangka kemaslahatan.

“Kami mendukung keputusan Pemkab Gowa untuk tidak memberikan izin kegiatan ini,” singkatnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img