SUNGGUMINASA, SULSELEKSPRES.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf Kabupaten Gowa meniadakan jam besuk bagi pasien. Hal ini untuk mengurangi adanya kontak langsung sebagai upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.
Kebijakan tersebut dilakukan mulai Rabu, 18 Maret 2020 (hari ini) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Sejak kemarin kami telah mensosialisasikan ke pasien dan keluarga untuk meniadakan jam besuk. Sebagaimana yang diberlakukan serentak pada rumah sakit lainnya, kebijakan ini kami ambil guna mengurangi resiko ada kontak langsung dengan orang lain,” kata Direktur RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, dr Salahuddin, Rabu (18/3/2020).
Ia menyebutkan jika kontak langsung tidak dikurangi, maka potensi penyebaran virus jenis baru ini juga akan semakin besar. Tak hanya virus corona peniadaan jam besuk juga untuk meminimalisasi penularan jenis penyakit lainnya.
Tak hanya menghilangkan jam besuk, pihak rumah sakit umum milik Pemkab Gowa ini juga membatasi penjaga pasien dimana setiap pasien dijaga oleh satu orang saja.
“Kami memperketat aturan penjaga dari keluarga pasien dibatasi, satu pasien hanya diperkenankan untuk dijaga satu orang keluarga. Kebijakan ini dikarenakan penjaga pasien yang paling lama kontak dengan lingkungan,” ujarnya.
Belum adanya batas waktu pemberlakuan aturan ini guna memastikan dan terus memantau tingkat status penyebaran virus asal Wuhan ini.
“Kita akan memantau kondisi perkembangan wabah ini. Apalagi dari pemerintah pusat menyatakan masa tanggap darurat nasional berlangsung hingga 29 Mei,” tegasnya.
Selain menghilangkan jam besuk dan membatasi penjaga pasien, pihak RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa juga aktif melakukan penyemprotan desinfektan di setiap ruang pelayanan hingga kamar perawatan.



