SULSELEKSPRES.COM – Dahni Anzar dikabarkan mangkir dari panggilan petugas kepolisian.
Pemanggilan Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Salah satu kuasa hukum Dahnil, Trisno Raharjo menuturkan kliennya tak bisa memenuhi panggilan lantaran masih ada urusan yang mesti diselesaikan.
“Karena beliau kan sibuk di pilpres, masih ada yang harus diselesaikan, itu saja alasannya,” kata Trisno dilansir dari CNNindonesia, Kamis (25/4/2019).
Sebelumnya, Dahnil tercatat sudah dua kali memenuhi panggilan pemeriksaan yakni pada 23 November 2018 dan 7 Februari 2019.
Diketahui, acara Kemah Pemuda Islam Indonesia yang berlangsung 2017 silam melibatkan dua organisasi kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor dan PP Pemuda Muhammadiyah.
Dua organisasi itu mendapat dana dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan total uang Rp5 miliar guna pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.
Kepolisian menduga ada kerugian negara dalam dugaan korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Kasus ini juga dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran tersebut.
Sejauh ini polisi telah memeriksa sekitar 20 saksi. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah



