25 C
Makassar
Friday, December 27, 2024
HomePolitikDanny Bantah Pernyataan Gani Soal Fee 30 Persen

Danny Bantah Pernyataan Gani Soal Fee 30 Persen

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Petahana Walikota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto membantah statemen mantan Plt Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Makassar, Gani Sirman.

Danny Pomanto menganggap pernyataan Gani Sirman, saat menggelar konfrensi pers, Minggu (16/4/2018), bahwa ada fee 30 persen dari proyek ketapang kencana yang disetor ke Wali Kota Makassar fitnah dan tidak berdasar.

“Sejak kapan saya minta uang ke SKPD (OPD). Silahkan tanya SKPD,” terang Danny Pomanto kepada awak media di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Senin (16/4/2018).

Justru menurut Danny, dirinyalah orang yang tidak segan mengevaluasi para SKPD jika bermasalah seperti kinerja.

“Justru jika ada setoran-setoran (fee) itu buat kita ragu mengevaluasi, karena kenyamanan itu. Tapi saya kan tidak pernah segan mengganti orang (pejabat). Kalau ada salah, menyalahi tugas, saya nonjobkan. Jadi tidak ada kaitannya dan tidak ada beban,” tegas Danny didampingi tim hukumnya.

Lebih lanjut pasangan Indira Mulyasari pada Pilkada Makassar ini menantang Gani Sirman untuk membuktikan pernyatannya secara hukum.

Bahkan Danny beranggapan, pernyataan ini lebih kepada ingin memanfaatkan momentum politik untuk menjatuhkan karakternya.

“Sekali lagi, di mana tempatnya, kapan, berapa jumlahnya, siapa saksi kalau saya minta uang (fee),” tanya Danny.

Penulis: Muhammad Adlan

spot_img
spot_img

Headline

spot_img