MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengancam akan mencabut izin Tempat Hiburan Malam (THM) yang buka saat perayaan natal hingga malam pergantian tahun 31 Desember 2018 mendatang.
Hal itu diungkapkan Danny Pomanto, usai memantau jalannya misa Natal bersama Forkopimda provinsi dan kota, Gereja Katedral, Jalan Kajalalido, Senin (24/12/2018) malam.
BACA: Pastikan Perayaan Natal Aman, Danny Kunjungi Gereja Bersama Forkopimda
Dia menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan edaran terkait penutupan sementara THM yang ada di Kota Makassar, bahkan sebelum malam Natal hingga malam pergantian tahun.
“Saya kira sudah ada edaran untuk itu, baik sebelum maupun sudah natal, tidak boleh buka,” katanya.
BACA: Cipta Aman, Forkompimda Sulsel Pantau Langsung Malam Natal
Bahkan, kata dia, pihaknya akan mengawal terkait edaran tersebut dan mengancam akan memberikan sanksi yang berat, hingga pencabutan izim jika melanggar apa yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Makassar.
“Kami akan kawal itu. Pasti akan saya tindaki dan saya akan cabut izinnya (jika melanggar),” katanya.
Pihaknya juga meminta kerjasama semua pihak, agar tetap menjaga kondisi di Makassar tetap damai. Apalagi, saat ini warga ummat Kristen sedang menjalankan misa natal.