MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto memperpanjang kontrak sebanyak 8.337 tenaga honorer di seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar. Danny Pomanto telah menandatangani perpanjangan itu untuk setahun ke depan.
Danny Pomanto mengatakan bahwa perpanjangan kontrak tersebut sebagai upaya untuk memberikan pelayanan maksimal bagi warga Makassar. Apalagi, masa jabatannya sebagai Walikota akan berakhir Mei mendatang.
“Saya tidak ingin Pemkot pelayanan di Makassar seadanya saja. Meski, tinggal dua bulan saya menjabat, Pemkot Makassar harus memberikan pelayanan maksimal,” jelasnya.
Tidak hanya itu, perpanjangan kontrak itu juga untuk menepis bahwa tenaga kontrak akan hilang setelah hadirnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab, hal ini membuat mereka menjadi resah.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Andi Siswanta Attas mengatakan, tak semua tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar diperpanjang kontraknya. Ada sekitar 300 tenaga yang tidak diperpanjang.
Menurut Mantan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar ini, mekanisme perpanjangan kontrak diusulkan masing-masing SKPD dengan beberapa pertimbangan. Termasuk dari segi kinerja, prestasi dan loyalitas.
“Itu yang mengetahui kan semua SKPD, karena kami mengetahui dari disiplin saja berdasarkan absen, tetapi itu tidak cukup. Jadi kami serahkan ke kepala SKPD bekerja sama dengan Kasubag Kepegawaiannya menilai kinerjanya,” jelasnya.
Penulis: M. Syawal