JAKARTA, SULSELKESPRES.COM – Kabar mengejutkan datang dari Idrus Marham. Idrus memutuskan mundur dari jabatan Menteri Sosial dan kepengurusan Golkar.
Idrus Marham mundur dengan alasan ingin berfokus menghadapi proses hukum di KPK dalam perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Sejak operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, nama Idrus ikut ‘terseret’.
BACA: Adik Amran Sulaiman Terpilih, Adik Idrus Marham Tumbang di Pilkada
Di kompleks Istana, dilansir Detik.com, setelah mengajukan pengunduran diri, Idrus Marham tanpa ragu menyebut dirinya menjadi tersangka di KPK. Status tersangka ini diinterpretasikan Idrus Marham lewat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Idrus, Kamis (23/8/2018) sore.
“Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan. Yang namanya kalau sudah penyidikan, itu kan pasti sudah statusnya tersangka,” imbuhnya.
Idrus akan menghadapi proses hukum di KPK dengan menunjuk tim pengacara. Idrus, yang sudah tiga kali diperiksa KPK, mengaku siap menghadapi proses hukum.