MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Demokrat Sulsel menyerahkan SK kepengurusan sah ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel, Senin (22/3/2021).
Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah mengatakan dirinya menyerahkan seluruh Surat Keputusan atau SK para pengurus DPC kabupaten/kota walau ada beberapa yang tidak hadir saat penyerahan karena berbagai macam kendala.
Seperti ketua DPC Demokrat Maros, Amirullah Nur saat ini masih berada di Sulawesi tenggara, Ketua DPC Luwu, Syukur Bijak, Ketua DPC Tana Toraja, Satria Ganda Mangiri dan ketua DPC kabupaten Gowa Ari Reza Ali.
“Kalau pak Syukur bijak ada keluarganya yang meninggal dunia di Tana Toraja, ketua DPC Tana Toraja sementara mengantarkan anaknya ke Bali dan ketua DPC Gowa sementara pemulihan pemulihan saat ini sementara pemulihan di rumah sakit Siloam,” kata Ni’matullah.
Wakil ketua DPRD Sulsel ini menyebutkan sebelum menyerahkan SK kepengurusan yang sah ke Kemenkumham Sulsel, pihaknya melakukan penandatangan jika para ketua DPC kabupaten/kota tetap setia dengan AHY.
Dengan tandatangan tersebut kata dia, sebagai bentuk jika tidak ada lagi pengurus diluar kepemimpinan AHY. Jika ada kata dia maka itu melanggar hukum dan melawan pengesahan Kemengkuman yang disahkan pada tahun 2020 lalu.
“Kita sampaikan juga lambang bendera, identitas partai, terdaftar di Kemenkumham dan telah memiliki hak intelektual dan dipegang oleh Mas AHY sebagai ketum. Jadi kalau ada pihak lain menggunakan izin maka itu melanggar hukum,” bebernya.
Disinggung soal penentangan yang dilakukan oleh para ketua DPC kabupaten/kota. Apakah Demokrat Sulsel takut jika masih ada kubu Moeldoko yang bergerilya untuk mendapatkan dukungan. Apalagi sampai saat ini Kemenkumham belum mengesahkan hasil KLB tersebut.
Ni’matullah hanya menyebutkan Dukungan kepada AHY sebelum KLB bergulir sudah ada tanda tangan jika masih setia hasil Kongres pada tahun 2020 lalu yang menetapkan AHY sebagai ketua DPP Demokrat.
“Itu sudah ada dan diatas materai. Tapi kita mau lebih sah karena ditandatangani diatas notaris, itu seperti kita sampaikan ke negara, Notaris perwakilan negara, tidak ada ketakutan itu,” tuturnya.
Sementara penyerahan SK pengurus 24 DPC dan Provinsi Kemenkumham itu bagian dari perlawan, agar hasil KLB tidak disahkan. Ni’matullah hanya menyebutkan ingin menyelesaikan ini secara beradab dalam politik dan hukum.
“Jadi kami yang sah, kami memiliki pengesahan Kemenkumham, kami hanya pertegas ini SK kami,” jelasnya.
Ni’matullah menegaskan walau ada eks kader Demokrat yang ikut KLB beberapa waktu lalu. Dia memberikan maklumat jika mereka masih menggunakan lambang atau simbol partai berlambang mercy ini maka dia akan bersitegas melalui jalur hukum.
“Kalau ada yang membentuk kepengurusan, menggunakan lambang partai tanpa izin kami maka kami akan lapor. Karena kami memiliki hak karena sudah terdaftar di Kemenkumham,” tegasnya.
Sementara Kepala kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan apa yang disampaikan oleh DPD Demokrat Sulsel dia akan teruskan ke pusat. “Jadi apa yang disampaikan oleh DPD Demokrat Sulsel kita akan sampaikan ke Jakarta hari ini juga (Kemarin),” katanya.
Disinggung soal apakah ada Demokrat hasil KLB yang menyerahkan dokumen ke Kemenkumham Sulsel. Harun menyebutkan sampai saat ini belum ada. “Sampai saat ini belum ada yang memasukan. Kami di sini (Sulsel) hanya menerima dan meneruskan ke Jakarta,” singkatnya.