25 C
Makassar
Tuesday, December 31, 2024
HomeParlemanDewan Komisi A Panggil Pihak Noyu Eat and Drink ?

Dewan Komisi A Panggil Pihak Noyu Eat and Drink ?

PenulisTamrin
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Komisi A DPRD kota Makassar berencana memanggil pihak Noyu Eat and Drink yang diduga melanggar surat edaran.

Pemanggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu rencananya akan digelar besok Rabu 29 Maret 2023.

Dijelaskan Ketua Komisi A, Rahmat Taqwa Quraisy bahwa RDP ini dimaksudkan untuk mengetahui permasalahannya.

“Insha Allah Rabu ini kita RDP,”ucapnya.

Namun jika dalam RDP tersebut nantinya, terdapat kekeliruan izin usaha yang dimiliki oleh Noyu Eat and Drink.

Maka ia selaku Ketua Komisi A DPRD Makassar bakal merekomendasikan langsung pencabutan izin usahanya.

“Jika benar seperti itu kami akan rekomendasikan ke Pemkot Makassar untuk mencabut izinnya,”tegas RTQ.

Senada dengan itu Abdul Wahab Tahir sebagai Sekertaris Komisi A meminta Satpol PP Makassar agar tidak tebang pilih dalam menindaki tempat usaha yang melanggar.

“Saya harap Satpol PP tidak tebang pilih, kalau melanggar ya tutup,”tukasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img