25.4 C
Makassar
Thursday, April 2, 2026
HomeHeadlineDewan Makassar Anggap Pj Walikota Lecehkan DPRD

Dewan Makassar Anggap Pj Walikota Lecehkan DPRD

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penjabat Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin, beberapa kali mangkir dalam agenda sidang paripurna di DPRD kota Makassar.

Tindakan Pj walikota Makassar tersebut menuai pertanyaan besar di jajaran anggota DPRD kota Makassar. Bahkan pihak DPRD sempat membatalkan agenda paripurna karena pihak pemerintah kota Makassar tidak kunjung hadir hingga malam hari.

Hal itu dianggap telah melecehkan marwah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Terlebih lagi, dalan rentang waktu satu pekan, ada empat Paripurna yang berlangsung, tetapi Pj walikota hanya sekali hadir dan tiga diantaranya diwakili oleh Sekda kota Makassar, M Anshar.

Menanggapi hal itu, anggota komisi A (Bidang Pemerintahan dan Hukum) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga, menyayangkan ketidakhadiran Rudy Djamaluddin dalam sederet rapat penting tersebut.

Menurut politisi Partai Perindo tersebut mengatakan, seharusnya seorang pemimpin bisa memperlihatkan sikap patuh terhadap aturan yang ada.

“Kami sudah mengundang, malah tidak hadir, tidak mengindahkan undangan kami. Jika memang ada agenda lain, kami bisa maklumi. Tapi ini sampai tiga kali diwakili terus, tidak masuk logika ini,” ujar Syamsuddin Raga, Ahad (27/9/2020) malam.

BACA: Wakil Ketua DPRD Sulsel Serahkan Ratusan Ternak Sapi di Sidrap

Lebih jauh Syamsuddin Raga berharap PPenjabat Walikota Makassar bisa menghormati wakil rakyat di parlemen. Bagaimana pun, legislatif adalah mitra dari eksekutif dalam pemerintah.

“Jadi saya harap pak Pj ini, dia kan orang yang bisa mengayomi seluruh masyarakat Makassar, tapi kenyataannya tidak bisa memberikan apa-apa, tidak ada kesan pencitraan dari DPRD, dan sangat tidak menghormati DPRD Makassar, selaku lembaga terhormat,” ketusnya.

Senada dengan Syamsuddin Raga, anggota komisi A DPRD Makassar dari fraksi Partai Gerindra, Kasrudi, menilai sikap acuh yang ditunjukkan Rudy Djamaluddin merupakan tindakan pelecehan dan meremehkan peran legislator di parlemen.

“Ada kesan melecehkan. Karena tiga kali tidak hadir. Rapat Paripurna ini, rapat tertinggi kami di DPRD Makassar. Absen tiga kali mengesankan ada perlawanan bagi kami,” terang Kasrudi, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, rapat tertinggi untuk pengambilan keputusan itu seharusnya dihadiri Pj walikota, karena pihaknya telah diundang. Jika memang ketidakhadirkannya adalah hal urgen, atau dalam hal ini urusan negara, sebaiknya ada penjelasan kepada DPRD.

“Harusnya menghargai undangan itu. Kalaupun tidak hadir ada alasan atau ada urusan negara yang penting. Kalau tidak hadir harus ada penjelasan alasan khusus bahwa betul-betul ketikhadirannya harus dalam keadaan genting. Saya merasa memang kita tidak dihargai, bahkan melecehkan,” lanjutnya.

Sekadar diketahui, agenda rapat paripurna tersebut meliputi Penjelasan pimpinan Pansus Pembahasan Ranperda Prakarsa DPRD Makassar tentang pendirian Perusahaan umum daerah Perparkiran yang digelar Kamis, 24 September 2020.

Kemudian Jumat, 25 September, yakni Pendapat Walikota terhadap Ranperda Prakarsa DPRD Makassar tentang pendirian Perusahaan umum daerah Perparkiran. Dilanjutkan dengan pandangan Pj Walikota Makassar.

Dan Sabtu 26 September 2020, yakni Pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda Prakarsa DPRD Makassar tentang pendirian Perusahaan umum daerah Perparkiran.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img