MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, meminta pemerintah kota Makassar untuk memperhatikan APBD 2021 dalam penetapan UMK.
Diketahui, pada hari Selasa (10/11/2020) Dewan Pengupahan kota Makassar menggelar Rapat Pleno penetapan Upah Minimum Kota untuk tahun 2021. Hasil kesepakatan menyatakan UMK resmi dinaikkan sebesar 2%.
Menurut Andi Hadi, sebenarnya dirinya tidak mempermasalahakan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar 2021 yang naik 2 persen, tetapi jumlah APBD 2021 harus tetap menjadi perhatian.
“Tentu harus melihat keadaan APBD. Artinya, melihat kekuatan keuangan daerah untuk mempertimbangkan itu. Mungkin yang bisa dinaikkan sementara sekitar disitu,” ujarnya, Rabu (11/11/2020).
“Kalau saya sih memang kita ini berusaha untuk menggenjot keuangan agar bisa stabil kembali akibat pandemi covid ini,” lanjut ketua fraksi PKS DPRD Makassar tersebut.
Lebih jauh wakil ketua Komisi B bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD kota Makassar tersebut mengatakan, pemerintah mesti menggenjot pemulihan ekonomi. Sebab sebelumnya sempat terjadi refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Makassar sedang menggenjot pariwisata dan pemulihan ekonomi. Karena kita memang mengantisipasi ini. Terus memotivasi pemerintah, SKPD, khususnya koperasi, pariwisata untuk bisa menggenjot itu.”
“Walaupun masih tersisa satu bulan karena adanya dampak Covid, kita berharap kembali terbangun untuk menormalisasi APBD keuangan daerah walaupun memang agak berat,” jelasnya.
Ia bahkan meyakini pemkot Makassar mampu mulihkan ekonomi dengan baik. Sebab saat ini kota Makassar berada di zona oranye. Artinya, ekonomi Makassar dapat kembali normal, ditandai dengan dibukanya kembali Perhotelan, Mal, dan tempat lain yang dapat menunjang APBD.
“Saya sangat yakin karna kita sudah ramai sudah terbuka semua dan ini juga di tandai dengan ramenya kantor dan kunjungan tamu-tamu di DPRD luar. Artinya kalau mereka berkunjung pasti tambah APBD kita.”
“Karena hampir semua kunjungan dari DPRD luar Jawa timur, Jawa tengah, artinya Makassar ini dilirik dari teman luar supaya jadi percontohan. ini meningkatkan pendapatan perhotelan Makassar artinya menambah APBD kita,” terangnya.
Meski begitu, kenaikan UMK ini menjadi hal yang tidak mudah bagi beberapa perusahaan. Upah buruh bisa memicu pertumbuhan ekonomi, namun akan berdampak bagi perusahaan, mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sampai relokasi bisnis ke luar negeri demi mencari upah murah.
“Kalau saya sih, kalau regulasinya bisa memang betul-betul diketuk oleh pemerintah mau tidak mau perusahan akan ikut dengan regulasi itu karena memang alasannya pandemi. Kalaupun tidak diikuti regulasi tentu ada sanksi yang diberikan,” jelasnya.
“Bersabar dulu yang penting ada kenaikan. Karena semua terdampak, bukan cuman buruh tapi pengusaha-pengusaha juga terdampak. Kita harus bersabar dengan situasi dan kondisi yang tidak banyak menguntungkan bagi siapapun,” tutupnya.