27 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeHeadlineDewas KPK, Artidjo Alkostar Mantan Hakim MA yang Tolak PK Ahok

Dewas KPK, Artidjo Alkostar Mantan Hakim MA yang Tolak PK Ahok

- Advertisement -

Was SULSELEKSPRES.COM – Nama Artidjo Alkostar menjadi salahsatu dari lima nama Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dilantik Presiden Joko Widodo.

Pelantikan Dewas ini bersamaan dengan pimpinan KPK 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12) siang.

Selain Artidjo Alkostar yang merupakan mantan Hakim Agung, empat nama lain yakni, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sekaligus eks Hakim MK, Harjono, peneliti senior LIPI Syamsuddin Haris, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, dan mantan Wakil Ketua KPK jilid I, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Nama Artidjo sendiri bukanlah sosok asing. Selama ini dia dikenal sebagai musuh para koruptor. Artidjo adalah salah satu sosok hakim yang paling ditakuti oleh koruptor kala mengajukan kasasi di MA.

BACA: Tak Percaya Ahok Dipenjara, Novel Tuntut Polisi Buka Rekaman

Nama Artidjo juga kembali mengemuka pada Maret 2018 lalu. Saat itu Mahmakah Agung (MA) menunjuknya memimpin majelis hakim menangani peninjauan kembali (PK) kasus penodaan agama yang diajukan terpidana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hasilnya, Majelis Hakim MA memutuskan PK Ahok ditolak pada Senin, 26 Maret 2018. Keputusan bulat diketok oleh Majelis Hakim yang terdiri Artidjo Alkostar sebagai ketua, serta Salman Luthan, dan Sumardjiatmo.

(*)

spot_img
spot_img

Headline

spot_img