24 C
Makassar
Friday, April 18, 2025
HomeDaerahDi Bone Keterangan Bebas Covid Bisa Diperoleh di Rumah Sakit dan Puskesmas

Di Bone Keterangan Bebas Covid Bisa Diperoleh di Rumah Sakit dan Puskesmas

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Juru Bicara Tim Percepatan dan Pencegahan Covid-19 (PPC-19) Kabupaten Bone, drg Yusuf mengatakan, surat keterangan dapat diperoleh di Rumah Sakt maupun Puskesmas pada jam kerja.

Sementara untuk perjalanan darurat misalnya orang sakit mendapat pengecualian pos pemeriksaan

“Intinya tidak susah mengurusnya. Apalagi persediaan rapid tes kita sudah ada juga baik di RS maupun puskesmas,”ujarnya, Minggu (19/7/2020).

Yusuf menjelaskan bahwa, surat keterangan bebas gejala seperti influensa tidak dikenakan biaya bagi semua warga Bone.

BACA: Hadapi Dampak COVID-19, Indonesia Selandia Baru Pererat Kerja Sama di Segala Bidang

“Kalau hanya keterangan bebas gejala influensa gratis dan tidak diperlukan surat keterangan atau pengantar dari pemerintah desa atau kelurahan, kalau keterangan berbasis rapid tes itu dikenakan biaya Rp150 ribu”jelasnya.

Untuk yang berbasis rapid tes berlaku gratis bagi pelajar dan mahasiswa dengan menyertakan bukti identitas seperti kartu pelajar atau mahasiswa.

Sedangkan ASN, TNI, Polri dibuktikan dengan surat tugas. Kalau sopir angkutan umum disertai keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img