SULSELEKSPRES.COM – Artis sensasional Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan oleh Kejaksaan.
Nikita yang sebelumnya dijemput paksa justru bersenandung merayakan kebebasannya. Nikita diketahui ditahan sejak Jumat (31/1/2020) lalu.
“Bebas lepas, lu pikir gue bakal dipenjara,” kata Nikita sambil bersenandung bersama Billy Syaputra, dilansir dari Suara.com.
Seperti banyak diberitakan, Nikita Mirzani jadi tersangka kasus penganiayaan atas mantan suaminya Dipo Latief. Dipo mengaku pernah dilempari asbak oleh Nikita yang kala itu menjadi istri siri.
“Mengucapkan alhamdulillah, hari ini Niki dibolehkan pulang,” kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
BACA: Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan, Begini Kondisi Nikita Mirzani
Menurut Fahmi, kejaksaan punya alasan subjektif dan objektif tak menahan Nikita Mirzani. Tapi yang jelas, Nikita sudah mengajukan jaminan jika dirinya tak akan melarikan diri.
“Kami ajukan permohonan, kami menjamin bahwa Niki tidak akan melarikan diri,” pungkasnya.
(*)



