24 C
Makassar
Saturday, February 14, 2026
HomeDaerahDicopot Sebagai Kadiskes, Muh. Yamin Jadi Staf Ahli

Dicopot Sebagai Kadiskes, Muh. Yamin Jadi Staf Ahli

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELESKPRES.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Muh. Yamin, dicopot dari jabatan dan diparkir jadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Wali Kota HM. Taufan Pawe, di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Kamis (24/01/2019).

Mutasi yang dilakukan Taufan hari ini, merupakan yang kedua kalinya pasca dilantik 31 Oktober lalu, dan telah memperoleh izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia.

Hal tersebut, menyusul adanya laporan dan hasil investigasi Pemkot Parepare, terkait upah jaga 50 Petugas Call Centre selama tiga bulan sebesar Rp400 juta, yang belum dibayar oleh Dinas Kesehatan. Padahal, dana tersebut telah dicairkan Pemkot Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare.

Taufan mengatakan, pihaknya mengakui kinerja Yamin dalam pelayanan kesehatan. Kendati demikian, kata dia, pihaknya sama sekali tidak pernah berkeinginan melakukan mutasi, mengingat kapasitas Yamin yang mumpuni dalam bidang kesehatan.

“Ini cukup lama dipertimbangkan, hanya saja tidak terjadi iklim kerjasama yang baik,” bebernya.

Ke depannya, harap Taufan, Yamin dapat bekerja dengan baik dan maksimal sebagai Staf Ahli, khususnya dalam mengawal kebijakan pemerintah khususnya dalam pelayanan kesehatan.

“Kami persilakan Yamin untuk tetap bicara menyangkut kesehatan, dengan catatan diawali dengan integritas,” tandasnya.

Penulis : Luki Amima

spot_img

Headline

spot_img
spot_img