SIDRAP, SULSELEKSPRES.COM – Pria yang diduga memiliki kelainan jiwa (32), diamankan kepolisian resort (Polres) Sidrap, Rabu (20/3/2019) siang, setelah diduga mengamuk menggunakan parang di Mako Polres Sidrap.
“Insiden penyerangan dengan menggunakan sebilah Parang ini, dilakukan oleh seseorang yang diduga mengalami Kelainan Jiwa Kepada Anggota Jaga Sat Sabhara Polres Sidrap,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani.
Mulanya pria berinisial SY ini, memasuki penjagaan Mako Polres Sidrap dan tiba-tiba menyerang anggota yang tengah duduk di pos penjagaan.
BACA: Ratusan Personil dan Bhayangkari Batalyon C Pelopor Brimob Bersihkan Pantai
Tak sampai di situ, SY lalu lari ke Lapangan Apel bermaksud menyerang anggota Polres Sidrap yang lainnya.
“Sehingga dengan kejadian tersebut, secara represif anggota jaga yang lain [Bripka Aminuddin] langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali dan juga Bripka Asdiansyah memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali kepada pelaku,” ujar Dicky.
BACA: Jumlah Pemilih Kelainan Jiwa 54.295, Begini Regulasinya
Tak lama, SY lalu berhasil diamankan, berikut dengan sebilah parang, sebungkus rokok, dan uang tunai senilai Rp36 ribu, yang disita sebagai barang bukti.
“Saat ini kami mengamankan Pelaku guna penyidikan lebih lanjut,” Dicky menandaskan.