SULSELEKSPRES.COMĀ – Berawal dari masalah sepele, seorang pemuda atas nama Agus Sulistiyo (29) alias Bagong menikam teman mabuknya hingga tewas, di Jalan Todopuli, Panakukang Makassar, Minggu (4/8/2019) malam sekitar pukul 19.30.
Alasannya, pelaku tak terima perkataan korban yang menyebut dirinya telah memata-matai korban.
Kasus bermula sewaktu korban tengah menikmati minuman keras ballo bersama lima rekan lainnya. Tak berselang lama, pelaku pun ikut bergabung bersama. Awalnya, tak ada percekcokan, mereka pun minum ballo sembari bermain gitar.
Namun, sesaat korban ingin pamit menuju masjid untuk salat Isa. Tiba-tiba saja korban menunjuk dan menyebut pelaku adalah (Banpol) mata – mata polisi. Tak jelas juga memata-matai seperti apa yang dimaksud.
Pelaku tak merasa, ia pun menantang korban untuk menghadirkan orang yang telah mengatakan tuduhan seperti itu.
“Siapa yang bilang? Kalau memang saya hadirkan orangnya, dan kalau terbukti, pukuli ka,” ucap Ipda Roberth Hariyanto Siga berdasarkan keterangan pelaku.
Korban langsung naik pitam, ia pun memukul wajah pelaku sebanyak tiga kali. Rekan-rekan lain langsung melarai pemukulan tersebut.
Rupanya, pelaku tak terima telah dipukuli. Ia pun mengejar korban dan langsung menikam korban sebanyak lima kali dengan badik. Tiga tikaman mensasar dada, satu dibagian ketiak kiri, dan satunya lagi mengenai lengan kiri.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Grestelina guna perawatan medis lebih lanjut. Namun setelah dilakukan penanganan medis, pihak RS Grestelina menyatakan korban meninggal dunia.
Meskipun telah menikam teman mabuknya, pelaku rupanya masih dalam keadaan sadar dan segera menyerahkan diri ke Polsek Panakukkang. Kepolisian pun langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Diduga motif permasalahan antara korban dan pelaku akibat kesalapahaman dan di mana korban pada saat itu dalam keadaan pengaruh minuman keras jenis ballo sehingga korban langsung memukul pelaku dan pelaku membalas dengan tikaman senjata tajam jenis badik,” jelas Ipda Robert.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan menuju Mako Polrestabes Makassar dan diserahkan ke piket Fungsi Satreskrim Polrestabes Makassar guna proses penyidikan lebih lanjut. (Adl)