27 C
Makassar
Monday, October 14, 2024
HomeHukrimRespon Rektor UMI Prof Sufirman Usai Ditetapkan Tersangka

Respon Rektor UMI Prof Sufirman Usai Ditetapkan Tersangka

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rektor Universitas Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Sufirman Rahman merespon terkait dugaan kasus penggelapan yang menyeret nama pribadinya.

Prof Sufirman dengan tegas membantah terlibat dugaan kasus korupsi di lingkup Yayasan Wakaf Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. seperti penyampaian yang disampaikan Polda Sulsel, Selasa Malam (24/9) yang mengeluarkan status tersangka pada empat orang terkait beberapa kasus di UMI.

Diantaranya Proyek Taman Firdaus, Gedung international school LPP YW-UMI, Pengadaan 150 access point serta Videotron UMI.

“Berkaitan videotron pascasarjana dalam surat yayasan 29 Februari disini ditegaskan berdasarkan hasil evaluasi audit ternyata ditemukan pengadaan videotron di UMI telah diproses sesuai mekanisme dan prosedur berlaku dalam lingkup Kasus pengadaan videotron dinyatakan tidak terjadi penyimpangan dan kerugian materi dari Yayasan Wakaf UMI,” ucapnya, Rabu 25 September 2024.

Dirinya menjelaskan pengadaan videotron tersebut ada pada masa jabatan Prof. Basri Modding sebagai rektor, sementara kata dia saat itu dirinya sebagai Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Keuangan, Sumber daya dan perencanaan.

Ia bercerita tugasnya saat itu memang berkaitan dengan keuangan.
Itupun dirinya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rektor.

“Waktu saya WR II Proyek videotron ada penawaran dari rekanan, sesuai tupoksi pimpinan unit adalah memproses adanya permohonan. Peran saya hanya menindaklanjuti yaitu menandatangani membuat pengantar diteruskan pimpinan. Saya minta petunjuk Prof BM, petunjuknya bilang silahkan diteruskan ke Universitas, nanti akan ada tim evaluasi menilai kelayakan penawaran itu,” bebernya.

Ia mengaku saat itu Yayasan Wakaf UMI telah membentuk tim pencari fakta. Hasilnya pun tidak menemukan adanya penyelewengan dalam proyek tersebut. Prof Sufirman mengklaim tidak ada anggaran satu rupiah pun masuk ke kantongnya.

“Di UMI sendiri selain ada audit yang bekerja, juga ada Yayasan Wakaf bentuk tim pencari fakta. Antara lain, mencari fakta berkaitan pengadaan videotron. Sampai ke Ambon. Kesimpulannya tidak ada aliran dana ke saya satu rupiah pun,” tutupnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img