BONE,SULSELEKSPRES.COM – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bone menggandeng Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone untuk mendorong pengembangan usaha koperasi melalui pembiayaan UMi.
Pembiayaan UMi merupakan komplementer dari skema pembiayaan yang telah ada selama ini yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Bone, Ir. Wahida, M.Si akan segera melakukan komunikasi dengan pengurus koperasi yang memenuhi syarat dan berminat untuk mengembangkan usaha anggotanya melalui pembiayaan UMi tersebut.
“Diharapkan, melalui kunjungan kemarin bisa memberikan bermanfaat bagi kedua belah pihak dan akan ditindaklanjuti dengan pertemuan bersama pengurus koperasi yang berminat menjalin kerjasama dengan PIP, agar bisa mendapatkan dukungan modal dan pendampingan usaha bagi UMKM,” katanya saat ditemui sulselekspres.com, Jumat (08/10/2021).
Sementara itu, Kepala KPPN Watampone, Rintok Juhirman mengapresiass Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten untuk mendorong Koperasi di Kabupaten Bone agar dapat melakukan kerjasama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP), khususnya fasilitasi dukungan modal melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
“Yang menjadi pembeda diantara keduanya adalah bahwa Pembiayaan UMi memiliki maksimal plafon pinjaman sebesar Rp20 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 193/PMK.05/2020, dan adanya kewajiban penyediaan pendampingan bagi debitur oleh penyalur serta penyalurannya melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB),” katanya.
Sebagai informasi, pada Kamis, (7/10/2021) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ir Wahida, M.Si bersama rombongan menyempatkan mendatangi Kantor KPPN Watampone. Kedatangan Dinas Koperasi tersebut dalam rangka memperkuat sinergitas dengan KPPN Watampone