MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel kini telah mendapatkan rekomendasi dan petunjuk teknis penggunaan Vaksin AstraZeneca dari BPOM. Vaksin AstraZeneca itu pun akan diberikan kepada personel TNI yang ada di Kodam XIV Hasanuddin dan personel Polri yang ada di Polda Sulsel.
“Jadi AstraZeneca itu dengan adanya surat dari Badan POM pusat terkait dengan izin penggunaan Vaksin AstraZeneca, kami telah berkoordinasi dengan Kabiddokkes (Polda Sulsel) dan Kakesdam (Kodam XIV Hasanuddin) untuk selanjutnya pelaksanaan penggunaan Vaksin AstraZeneca bagi kalangan personel TNI dan Polri,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulsel, dr Muhammad Ichsan Mustari, dikutip Senin (31/5/2021).
Ichsan mengaku saat ini tengah membahas jadwal penyuntikan vaksin tersebut dengan pihak Kodam XIV Hasanuddin dan pihak Polda Sulsel. Namun, ia memastikan bahwa pelaksanaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Sementara kita lagi membahas (jadwalnya), dalam waktu dekat tentunya karena kita berharap dilakukan vaksinasi dengan cepat,” jelasnya.
Secara teknis, lanjut Ichsan, Vaksin AstraZeneca itu nantinya akan diserahkan kepada pihak Kodam XIV Hasanuddin dan pihak Polda Sulsel, dengan jumlah masing-masing yakni 1.120 vial untuk TNI dan 2.000 vial untuk Polri.
“Jumlah Vaksin AstraZeneca yang ada di gudang saat ini ada 3.210. untuk TNI 1.210 dan untuk Polda 2.000,” ucap dia.
Ichsan berharap penyuntikan Vaksin AstraZeneca kepada personel TNI dan Polri bisa rampung pada bulan Juni mendatang. Pasalnya Vaksin AstraZeneca yang berada di gudang penyimpanan milik Dinkes Sulsel bakal kadaluarsa dalam waktu dekat.
“Dalam waktu cepat kita akan laksanakan vaksinasi, kita masih diskusikan ini. Dalam waktu cepat itu tidak sampai sebulan tentunya,” jelasnya.
Sebelumnya, sedikitnya 3.120 vial Vaksin AstraZeneca mengendap di gudang penyimpanan milik Dinkes Sulsel lantaran tak kunjung mendapatkan petunjuk teknis penggunaan dari Kementerian Kesehatan dan BPOM. Vaksin AstraZeneca tersebut.
“Jadi sementara di-keep di gudang Dinkes itu ada 3.210,” kata Kadis Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dr Muhammad Ichsan Mustari, beberapa waktu lalu.