MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar bakal mendorong adanya pembentukan regulasi baru yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait pengembangan sarana pendidikan. Hal itu untuk menciptakan sarana pendidikan yang merata di Kota Makassar.
Kepala Disdik Kota Makassar, Abd Rahman Bando mengatakan, bahwa sejauh ini pembangunan sarana pendidikan di Kota Makassar hanya berpusat di beberapa daerah.
BACA:Â Disdik Dorong 11 SMP Baru Ikut dalam Penerimaan PPDB
“Sebagai gambaran dalam 15 tahun terakhir penduduk Makassar berkembang di wilayah Timur. Tapi tidak disertai pembangunan sarana pendidikan di sana,” katanya, Selasa (26/3/2019).
Apalagi, saat ini, kata dia, perkembangan pembangunan perumahan tidak dibarengi dengam sarana pendidikan. Sehingga, warga yang menghuni perumahan tersebut tidak memiliki akses untuk pendidikan.
BACA:Â Disdik Sebut Makassar Kekurangan 1.888 Guru PNS
“Selama ini yang kita lakukan hanya merehab. Itu bukan solusi, harus ada sekolah baru,” jelasnya.
Maka untuk mengimbangi sebaran sarana pendidikan atas dampak banyaknya pengembang mendirikan kompleks perumahan, dirinya menawarkan pembentukan perda yang mengatur hal tersebut.