PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, memberikan kemudahan terhadap para korban bencana alam Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya bagi yang mengungsi di Parepare, untuk melakukan perpindahan data kependudukan.
Kepala Bidang Pengelolahan dan Pendayagunaan Data dan Informasi Kependudukan Disdukcapil Parepare, Adi Hidayah Saputra mengatakan, saat ini sebanyak 19 pengungsi yang telah melakukan pengurusan perpindahan data kependudukan.
“Baru dua Kecamatan yakni Soreang di Kelurahan Bukit Indah sebanyak tujuh orang, dan Ujung di Kelurahan Lapadde sebanyak 12 orang,” katanya, Selasa (16/10/2018), saat dihubungi via telepon.
Adi yang juga Sekretaris DPD BKPRMI Parepare tersebut menambahkan, untuk melakukan pengurusan, pengungsi cukup datang ke kantor Disdukcapil Parepare, dengan melampirkan dokumen kependudukan jika masih ada.
Jika tidak ada, katanya, cukup melaporkan ke pihak Kelurahan untuk mengambil surat pengantar, sekaligus sebagai bentuk laporan awal bahwa akan menetap di Parepare.
“Karena, tentunya sebagian dari mereka tidak sempat menyelamatkan dokumen kependudukannya, pada saat atau pasca bencana,” tutupnya.