PALOPO, SULSELEKSPRES.COM – Panitia Pengawas Pemilu Daerah (Panwaslu) menegaskan keputusan merekomendasikan diskualifikasi pasangan petahana, HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandoso (JUARA) di Pilwali Palopo bersifat final dan mengikat.
Sehingga KPU Palopo diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Pihak Panwas juga dengan tegas membantah adanya perubahan atas putusan tersebut.
“Putusan Panwas jelas menurut Undang-undang, bersifat final dan mengikat. Pihak yang bisa meralat hanha putusan pengadilan, proses hukum, pimpinan kami, dan dewan kehormatan,” kata Ketua Panwaslu Kota Palopo, Syafruddin Djalal melalui telefon selulernya, Selasa (17/4/2018).
BACA JUGA:Â
Begini Tanggapan JUARA Soal Sanksi Diskualifikasi Oleh Panwas
KPU Palopo Hanya Punya Waktu 3 Hari Pleno Pembatalan Pencalonan JUARA
Begini Tanggapan KPU Palopo Soal Rekomendasi Diskualifikasi Judas Amir
Salinan putusan tersebut akan dikirim ke KPU pada Rabu besok. Pihaknya menegaskan kalau Judas terbukti melanggar.
“Iya (diskluafikasi). Rekomendasi kami untuk ditindak lanjuti,” katanya.
Syafruddin menolak berspekulasi jika saja KPU nantinya mengindahkan rekomendasinya untuk menggugurkan JUARA. “Kita lihat nanti, apa jadi alasannya toh. Apa alasan KPU (jika) menolak,” ujarnya.
Berikutnya:Â Â Tanggapan KPU Palopo