27 C
Makassar
Wednesday, February 4, 2026
HomeHukrimDiterpa Isu Miring, Selebgram Makassar NR Alami Trauma Berat-Sempat Coba Bunuh Diri

Diterpa Isu Miring, Selebgram Makassar NR Alami Trauma Berat-Sempat Coba Bunuh Diri

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Selebgram cantik asal Makassar berinisial NR dikabarkan mengalami trauma berat usai dirinya diterpa berbagai isu miring yang beredar di media sosial.

NR dituding melakukan jasa prostitusi secara daring atau open booking online (BO). Tak hanya itu, foto NR saat melakukan visum tanpa busana, juga tersebar.

Kondisi tersebut membuat NR harus menghadapi hujatan warganet yang berdampak serius pada kondisi psikisnya.

Ibu kandung NR mengungkapkan, kondisi anaknya masih menjalani perawatan psikologis. Keadaannya terganggu, namun terus didampingi psikolog untuk pemulihan.

Bahkan, menurut Ibu NR tekanan mental yang menimpa pitrinya, mencapai titik terparah ketika ia mencoba mengakhiri hidupnya.

Beruntung, aksi tersebut berhasil dicegah oleh pihak keluarga. “Anak saya sempat mencoba bunuh diri, minum obat-obatan,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Keluarga NR Tempuh Jalur Hukum

Pihak NR akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum setelah serangkaian peristiwa yang menimpa dirinya beberapa waktu terakhir.

Langkah ini diambil sebagai upaya mencari keadilan sekaligus menghentikan penyebaran informasi yang dinilai merugikan NR.

Kuasa hukum keluarga NR menyampaikan, pihaknya telah melaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum terkait dugaan pelanggaran privasi hingga penyebaran konten yang mencemarkan nama baik.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melukai NR secara pribadi, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis keluarganya.

“Pertama, kami telah melaporkan sejumlah akun media sosial, baik TikTok maupun Instagram, serta beberapa media online terkait dugaan pelanggaran UU ITE karena menyebarkan berita bohong dan merugikan klien kami. Laporan tersebut sudah masuk, dan saat ini kami menunggu pihak kepolisian untuk mendalami,” jelas Herman Nompo, Kuasa Hukum NR.

Selain itu, kuasa hukum NR juga resmi melayangkan somasi kepada RS Bhayangkara Makassar terkait bocornya hasil visum NR.

Padahal, data tersebut seharusnya menjadi rahasia medis. Ia menduga ada oknum yang tidak bertanggung jawab menyebarkan dokumen tersebut.

“Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan menempuh jalur hukum lebih lanjut,” tegas Herman.

Ia berharap, kepolisian bekerja secara maksimal dan profesional, sehingga kasus ini bisa terang-benderang.

Berikut poin-poin somasi yang dilayangkan pihak NR kepada Direktur RS Bhayangkara:

1. Klarifikasi resmi secara tertulis terkait kebocoran hasil visum.

2. Melakukan investigasi internal dan memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

3. Menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada keluarga NR.

Batas waktu somasi ini adalah tiga hari. Jika tidak direspons, kami akan menempuh langkah hukum lebih lanjut.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img