MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Permasyarakatan Kemenkumham RI, Sri Puguh Budiutami, mengakui bahwa ada oknum dari Lapas yang tidak ingin ada perubahan ataupun mendisiplinkan warga binaan dalam melakukan pelanggaran.
Hal itu menyususl banyaknya temuan dan pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) seperti penggunaan telepon genggam. Di mana dalam kasus pembakaran dan peredaran narkoba yang ada di Sidrap dikendalikan melalui lapas dengan mengunakan telepon genggam.
BACA:Â BNN : Sidrap Penyebab Rusuhnya Peredaran Narkoba di Sulsel
Menurut, Sri, bahwa dirinya tidak memungkiri adanya oknum lapas yang masih membiarkan benda terlarang seperti telepon genggam masuk ke dalam lapas. Padahal, jelas dalam aturan mana saja benda-benda yang dilarang masuk ke dalam area lapas.
“Kadang-kadang keluarga, tamu ikut memberikan andil, selain dari oknum kami yang memang masih ada yang tidak menginginkan perubahan. Dan itu tidak boleh aturannya tidak boleh,” katanya, saat ditemui di Lapas Kelas 1 Makassar, Senin (27/8/2018).
Namun, pihaknya tidak ingin menyerah dengan keadaan, sehingga razia terus dilakukan karena saat ini tuntutan publik sudah sangat luar biasa. Karena, alat komunikasi sangat dilarang masuk ke lapas kecuali yang diizinkan oleh lapas seperti wartel dan lain-lain.
BACA:Â BNN Sulsel Musnahkan 5 Kilogram Sabu
“Kita terus lakukan razia dengan intensif dan suatu hari kita hilangkan sama sekali. Karena ini adalah transisi, sehingga kita mau ada perubahan. Tapi kami mohon ada kesabaran,” jelasnya.
Karena, kata Sri, bukanlah hal yang muda untuk mengubah cara berpikir (mindset), tapi dirinya yakin itu bisa teratasi meski butuh waktu. Pihaknya juga, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengetahui peredaran narkoba dalam lapas.
“Kita tidak punya alat untuk mengetahui kalau ada peredaran yang terjadi di dalam lapas. Dan kita tidak tahu di mana itu barang. Olehnya itu kita kerja sama denga cepat dan tepat,” jelasnya.