SULSELEKSPRES.COM – Roy Suryo nampak lemas hingga harus ditandu dan menggunakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022), kemarin.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tak ditahan setelah diperiksa selama 12 jam. Roy yang juga mantan kader Partai Demokrat ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
Hal ini terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Mendapat kabar kondisi Roy Suryo, putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming justru nampak kaget. Walikota Solo tersebut menyampaikan doa untuk kesembuhan Roy Suryo.
“Loh? Ada apa ya? Semoga beliau segera diberikan kesembuhan,” tulis Gibran menanggapi video Roy Suryo yang ditandu dari ruang pemeriksaan, (23/7/2022).
https://twitter.com/gibran_tweet/status/1550681173671956480?t=OZKVh1mkkQxD9-dWvrJUcQ&s=19
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik menyangkakan Roy Suryo dengan pasal penodaan agama atas unggahan meme stupa tersebut di media sosial.
“Pasalnya yang dikenakan di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 28 Ayat 2. kemudian Pasal 156A KUHP,” ujar Zulpan dilansir dari Kompas.com.
Penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penyebaran informasi yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.