JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan memeriksa dokter-dokter yang menangani tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) yang menyatakan Novanto sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan KPK.
“Kami akan memanggil dokternya. Kami sudah ada data-data (medis) hasil pemeriksaan di sana,” kata Ketua Umum IDI, Ilham Oetama Marsis, di kantor PB IDI, Selasa (28/11), dilansir dari BBCindonesia.
Ilham merujuk pada penanganan RS Premiere Jatinegara, Jakarta Timur, dan RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan. Di kedua rumah sakit itulah, Setya pernah dirawat inap dan dinyatakan sakit.
Namun pihak Setnov mempertanyakan langkah IDI tersebut. “Itu cari sensasi saja,” kata Penasehat Hukum (PH) Fredrich Yunadi, pengacara Setnov melalui sambungan telepon.
Sempat dua kali dirawat inap di rumah sakit dalam kurun waktu yang pendek.
Jalan panjang KPK menahan Setya Novanto, dari praperadilan hingga ‘drama’ tabrak tiang listrik
Pertama kali ketika ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus e-KTP. Selain mengaku sakit dan dirawat di RS Premiere Jatinegara, status tersangka itu juga ditanggapi SSetnov dengan mengajukan praperadilan.
Dan Setnov seketika sembuh setelah memenangkan gugatan praperadilan pada 29 September 2017. Lalu pada 31 Oktober 2017, Setnov kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK namun ketika hendak dijemput paksa oleh KPK pada 15 November 2017, dia tidak ditemukan di dalam rumahnya. Kini Setnov tengah menjalani penahanan di Rutan KPK.