MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – KPU Makassar mengesahkan dokumen usungan partai Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Munafri Arifuddin-Rahman Bando. Dokumen dinyatakan sah setelah melewati proses verifikasi oleh tim verifikator KPU Makassar.
“Setelah diteliti dan diverifikasi, dokumen pasangan Munafri Arifuddin-Rahman Bando lengkap,” kata Ketua KPU Makassar, M Faridl Wajdi, Minggu 6 September 2020.
Berkas usungan partai yang diverifikasi antara lain adalah B1-KWK Partai Demokrat, B1-KWK Partai Persatuan Pembangunan, B1-KWK Partai Perindo dan berkas dukungan Partai Solidaritas Indonesia.
Usai dinyatakan lengkap dan sah, Ketua KPU Makassar kemudian menyerahkan berkas berita acara dan tanda terima dokumen persyaratan pencalonan pasangan Appi-Rahman.
“Alhamdulillah, dokumen kami diterima. Kami berharap proses-proses selanjutnya dapat kami lewati dengan baik,” kata Appi di sesi press conference, usai pemeriksaan berkas.
“Terimakasih atas semua pihak yang menyukseskan kegiatan pendaftaran hari ini. Mari kita bersama-sama sukseskan Pilwalkot Makassar 2020,” lanjut Appi.
“Setelah ini kami fokus pada pemenangan Pilwalkot Makassar 2020,” sambung Rahman.