DPP Gerindra Ancam Akan Kepung Kantor Nasdem

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra tidak tanggung-tanggung membela mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli. Bahkan mengancam akan turunkan pasukan untuk mengepung kantor Nasdem.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono menegaskan, terkait pelaporan atau somasi yang dilayangkan Partai Nasdem terhadap Rizal Ramli, dinilainya sebuah langkah keliru bagi Nasdem. Oleh karena itu Gerindra tidak segan-segan akan memasang badan untuk Rizal Ramli.

“Saya siap pasang badan bela Rizal Ramli dan saya ingatkan kalau sampai Rizal Ramli di kriminalisasi, saya akan gerakan buruh untuk melawan dan kepung semua kantor Nasdem,” tegas Arief Poyuono kepada Sulselekspres.com Senin (17/9/2018).

Arief mengatakan, apa yang dikatakan Rizal Ramli sudah benar. Apalagi sesuai janji Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang akan memghentikan impor beras dan tahun 2017 akan swasembada pangan terutama beras.

Baca juga:

Prabowo-Sandi, Sekretariat Gerindra Sulsel Jadi Posko Sementara Parpol Koalisi

DPP Gerindra: Sabar Pak Agus Arifin Nu’mang

DPP Gerindra Akui Ada Uang Rp1 Triliun Dari Sandiaga Uno

“Jadi impor beras dan pangan gede-gedean di empat tahun terakhir sama saja Mendag itu mau buat Kangmas Joko Widodo malu di hadapan masyarakat,” tambahnya lagi.

Menurut Arief, terkait pernyataan Rizal Ramli mengenai Mendag itu merupakan kader Nasdem dan kadernya Surya Paloh, maka Joko Widodo tidak berani tegur.

“Itukan sebagai kritik pada Surya Paloh yang sepertinya membiarkan kadernya yang jadi pembantu Joko Widodo tidak menjalankan janji kampanye kangmas Joko Widodo dihadapan petani yang akan menghentikan impor beras dan gula,” ujarnya.

Oleh karena itu Arief menyarankan agar Ketua Umum DPP Nasdem melayangkan kritikan terhadap kadernya sendiri yang sementara menjabat sebagai menteri Perdagangan (Mendag).

“Jadi Surya Paloh justru harus memberikan sebuah kritik kepada Mendag kadernya sendiri, bukan malah terus merasa di fitnah oleh Rizal Ramli,” harapnya.