26 C
Makassar
Wednesday, April 16, 2025
HomeNasionalDPP Gerindra Ancam Laporkan Cak Imin ke KPK

DPP Gerindra Ancam Laporkan Cak Imin ke KPK

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono mengancam, akan melaporkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke KPK atas dugaan kasus 2012 silam.

“Saya akan sampaikan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) untuk memecat Farhat dari PKB jika tidak memecat Farhat maka saya akan desak KPK untuk lanjutkan kasus Kardus Duren di KPK,” tegas Aktivis Serikat Buruh Indonesia itu melalui WhatsAppnya, Kamis dinihari (5/10/2018).

Arief Puyuono menjelaskan, 2012 silam Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Dugaan kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) disebut-sebut akan diberikan kepada Cak Imin sebagai fee sebesar Rp1,5 miliar.

Ancaman tersebut diungkapkan lantaran adanya masalah dirinya dengan kader PKB Farhat Abbas. Farhat Abbas merupakan salah satu Calon Legislatif (Caleg) partai yang diketua Cak Imin tersebut.

“Aku laporin dia (Farhat Abbas) ke Polisi karena udah nyebar-nyebarin laporan polisi (LP) ke Medsos. Dia bisa dijerat pasal kejahatan IT. Karena LP itu tidak boleh disebar-sebar ke publik,” tambahnya lagi.

Bahkan dirinya akan mengajukan laporan kepada organisasi advokat agar mencabut izin Farhat Abbas sebagai seorang pengacara. Karena tindakan Farhat Abbas dinilai sudah melanggar kode etik sebagai seorang pengacara.

“Karena dengan mengunakan kemampuannya sebagai pengacara untuk buat ngawur-ngawuran untuk menindas dan menzolimi saya sebagai masyarakat yang ketipu sama Ratna Sarumpaet. Apalagi sudah menipu pemerintah dan udah buat malu organisasi advokatnya,” pungkasnya.

Penulis: Abdul Latif

spot_img
spot_img

Headline

spot_img