MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Memasuki awal tahun 2021 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar menggenjot empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dari empat Ranperda tersebut, tiga diantaranya merupakan usulan tahun 2020 yang dilanjutkan pembahasannya di awal tahun ini. Sementara satu lainnya merupakan perda usulan dari Pemerintah kota (Pemkot) Makassar.
Empat Ranperda tersebut adalah Ranperda Perusahaan Daerah (PD) Parkir, Perusahaan Daerah (PD) Pasar, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang bakal bwrubah menjadi Perumda.
Sedangkan Ranperda usulan dari Pemkot Makassar adalah Ranperda mengenai Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal ini ditegaskan oleh wakil ketua Badan Perumus Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Makassar, Azwar. Menurutnya, empat Ranperda tersebut yang bakal digenjot di awal tahun 2021 ini.
“Ada empat Ranperda itu. Yang tiga (PD Parkir, PD Pasar, dan BPR) lanjutan dari tahun lalu. Terus ada lagi usulan dari Pemkot itu terkait Covid-19,” ujar Azwar kepada Sulselekspres.com, Sabtu (2/1/2020) malam.
Dari empat Ranperda tersebut, yang paling dekat untuk diselesaikan adalah Ranperda PD Parkir dan Ranperda PD Pasar. Sementara Ranperda BPR kemungkinan bakal menyusul setelah dua Ranperda sebelumnya rampung.
“Kalau PD Parkir dan PD Pasar itu sudah masuk tahap finalisasi. Kemungkinan dua ini yang rampung lebih dulu. Kalau BPR, baru mau masuk ke Panitia Khusus (Pansus),” jelas Azwar.
Sedangkan untuk Ranperda Covid-19 usulan Pemerintah kota Makassar belum dipansuskan juga. Tetapi draft usulannya sudah masuk ke Bapemperda DPRD kota Makassar.
“Kalau yang Covid itu draftnya sudah masuk, tapi belum sampai di Pansus. Soalnya kita tunggu kesiapan dari Pemkot dulu. Karena kan pasti kita panggil mereka juga untuk hadir menjelaskan,” beber Azwar.
“Selain itu kita juga akan lihat lebih jauh, baik dati segi kajian akademik ataupun yang lainnya,” lanjut Legislator dari fraksi PKS tersebut.
Selain dari empat Ranperda tersebut, tidak menutup kemungkinan bakal ada Ranperda lain yang bakal masuk daftar pembahasan Bapemperda DPRD Makassar di tahun 2021 ini.