MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM — Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas isu penting terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT. Wahyu Pradana Binamulia.
Dalam pertemuan ini, Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, memimpin jalannya rapat dengan didampingi oleh Sekretaris Komisi, Dr. Fahrizal, serta anggota komisi lainnya H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra.
Pertemuan ini juga melibatkan masukan dari Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), yang menyampaikan keprihatinannya terhadap PHK sepihak yang dilakukan perusahaan.
RDP ini diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dan mendorong pihak perusahaan untuk bertindak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. (*)