MAKASSAR, SULSEKEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar rapat paripurna lanjutan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 1 tahun 2018-2023, Nota keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021.
Pemprov Sulsel melalui Wakil Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman, memberi jawaban terhadap tanggapan setiap fraksi pada rapat paripurna sebelumnya yang diselenggarakan pada Jumat (13/11/2020) lalu.
Berdasarkan hasil rapat paripurna tersebut, DPRD-Pemprov Sulsel sepakat terhadap Perubahan atas Peraturan Daerah No. 1 tahun 2018-2023, Nota keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021 untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, mengatakan bahwa setiap fraksi sudah menyetujui kebijakan baru pemprov Sulsel.
Sementara itu, ada beberapa yang menjadi catatan penting bagi Pemprov Sulsel yakni poin-poin jadi sorotan beberapa fraksi untuk dibahas khusus.
“Alhamdulilah cuma sedikit tadi yang perlu pembahasan ulang. Tadi hanya 3 fraksi yang minta dijelaskan khusus minta waktu mengenai twin tower,” kata Abdu Hayat Gani, Senin (16/11/2020).