MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel akan menggodok Ranperda inisiatif terkait perlindungan guru dan siswa di Sulsel.
Ketua komisi E DPRD Sulsel, Kadir Halid mengatakan Ranperda tersebut masih dalam tahap penyusunan naskah akademik dan akan dilakukan uji publik pada Januari 2019 dengan melibatkan semua komponen dan steckholder.
“Terkait Ranperda baru dalam proses penyusunan naskah akademik jadi kami di komisi E sudah dua kali lakukan rapat dan nanti ada uji publik semua akan kita undang semua stekholder guru, organisasi profesi guru, seperti PGRI, dan IGI. Termasuk nanti perwakilan guru-guru kita akan undang mungkin minggu pertama Januari,” kata Kadir Halid saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/12/2018).
Setelah uji publik, lanjut Kadir, naskah akademik akan dirangkumkan kemudian dilaporkan badan pembentukan Perda (Banperda).
Ia menyebutkan alasan Ranperda ini diusulkan karena sudah banyak kasus-kasus yang melibatkan guru dan siswa yang berujung pada pidana.
“Misalnya pemukulan guru, soal pelaporan guru ke polisi, banyak kasusnya di sulsel makanya kita usulkan ini. Termasuk juga ada memang guru melakukan tindakan tidak terpuji kepada muridnya,” ujarnya.