Makassar, Sulselekspres.com – Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata serta mempertanyakan pemangkasan anggaran sebesar Rp 19 miliar pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel untuk Tahun Anggaran 2026.
Sorotan tersebut muncul dalam Rapat Kerja pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2026 sekaligus Evaluasi Triwulan III APBD 2025 yang dihadiri oleh dinas terkait, berlangsung di Kantor Bina Marga dan Bina Konstruksi, Jalan AP Pettarani, Selasa (18/11).
Anggota Komisi B, Heriwawan, menegaskan bahwa rasionalisasi antara pendapatan dan belanja harus menjadi dasar dalam penetapan anggaran pariwisata. Ia mempertanyakan apakah Dinas Pariwisata masih memiliki ruang untuk meningkatkan PAD tahun depan.
“Kita butuh merasionalisasi antara pendapatan dan belanja. Makanya saya bertanya tadi, apakah memungkinkan pendapatannya Pak Kadis bertambah atau tidak? Supaya ini bisa menjadi dasar bahwa anggaran Rp 43 miliar ini, kalau kita pertahankan, ada kemungkinan PAD bertambah,” ujar sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sulsel ini.
Selain proyeksi PAD, Heriwawan juga meminta Disbudpar menyusun review lengkap terkait pemangkasan anggaran sekitar Rp 19 miliar. Menurutnya, diperlukan daftar rinci program yang bersifat mendesak untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026 beserta dampaknya apabila tidak dijalankan.
“Ini kan berkurang sekitar 19 miliar. Bisa tidak Pak Kadis membuatkan review, mana yang sangat urgent untuk dilaksanakan di 2026, dan kalau tidak dilaksanakan, apa dampaknya? Terhadap pertumbuhan ekonomi, masyarakat, atau pemerintahan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kajian tersebut penting sebagai dasar argumentasi DPRD dalam pembahasan bersama TAPD maupun pimpinan daerah.
“Kita harus punya kajian bahwa anggaran yang diusulkan ini memang urgent. Kalau tidak dilaksanakan, pasti ada dampaknya. Tidak boleh hanya melihat angka-angka atau program yang umum, tetapi harus ada feedback yang jelas terhadap perekonomian masyarakat,” lanjut Heriwawan.
Komisi B juga menekankan pentingnya program pariwisata yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Heriwawan mempertanyakan apakah ada kegiatan prioritas yang menyentuh langsung masyarakat di 24 kabupaten/kota.
Ia menilai beberapa program yang disampaikan, seperti aktivitas di Samalona dan Somba Opu, masih bersifat umum.
“Dari program-program dalam anggaran Rp19 miliar itu, apakah ada yang langsung bersentuhan dengan masyarakat? Yang disampaikan tadi seperti aktivitas Samalona dan Somba Opu itu kan umum. Kami ingin tahu kegiatan prioritas yang benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat di 24 kabupaten/kota,” pungkasnya.
Menjawab hal tersebut, Kadisbudpar Sulsel, Muhammad Arafah menyampaikan bahwa dampaknya terhadap sertifikasi bagi pemandu wisata dan hal lainnya pada ekonomi kreatif.
” Dampaknya bagi para pemandu wisata, mereka ini harus ada sertifkasi dan pelatihan sebagai pemandu wisata. Selain itu juga beberapa terkait dengan ekonomi kreatif (ekraf) karena ada kurasi di Kabupaten/Kota, ada label ekraf,” ujarnya.



