31 C
Makassar
Saturday, June 29, 2024
HomeMetropolisDPRD Sulsel Silaturahmi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel

DPRD Sulsel Silaturahmi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Bapemperda DPRD Sulsel melakukan silaturahmi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulsel, berlangsung di ruang pimpinan DPRD Sulsel, Kamis (5/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh A. Ina Kartika Sari selaku Ketua DPRD Prov. Sulsel didampingi oleh Rudy Pieter Goni selaku Ketua Bapemperda dan A. Muchtar Mappatoba selaku Wakil Ketua Bapemperda. Adapun pihak dari Kanwil Hukum dan HAM dihadiri langsung oleh Liberti Sitinjak selaku Kepala Kantor Wilayah didampingi Indah Rahayuningsih selaku Kepala Divisi Administrasi dan Jaya Saputra selaku Kepala Divisi Keimigrasian beserta beberapa pejabat Struktural lingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan.

Di awal pertemuan, A. Ina Kartika Sari memberikan apresiasi atas hadirnya Kepala Kanwil beserta jajaran di DPRD Sulsel, tentunya ini bisa memberikan dampak yang positif bagi DPRD dan instansi vertikal yang dalam hal ini Kanwil Hukum dan HAM khususnya di dalam tahapan harmonisasi rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Selatan, tambah Ina. Dan tentunya kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bapemperda yang telah menjadwalkan kegiatan Silaturahmi ini.

Liberti Sitinjak di dalam paparannya memberikan atensi dan rasa terima kasih kepada Bapemperda DPRD Sulsel yang telah menginisiasi kegiatan Silaturahmi ini sehingga bisa dilaksanakan. Tentunya kami menyambut baik segala bentuk kerja sama sehingga ada sinergitas yang lebih padu antara DPRD dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya yaitu harmonisasi rancangan perda khususnya ranperda inisiatif DPRD. Kami siap mensupport pemerintah daerah di dalam pembahasan rancangan perda yang ada, tambahnya.

Seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, bahwa pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dilaksanakan oleh instansi vertikal kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Rudy Pieter Goni selaku Ketua Bapemperda menyambut baik kehadiran Kepala Kanwil Hukum dan HAM beserta jajaran di DPRD Sulsel. Kami menyadari bahwa harmonisasi ini merupakan perintah dari Ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, dimana Kanwil Kementerian Hukum dan HAM diberikan kewenangan atribusi melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap rancangan perda inisiatif DPRD. Hasil harmonisasi dan sinkronisasi ini tentunya sangat kami harapkan agar menjadi penguatan bagi kami pada pembahasan Pembicaraan Tingkat I di dalam pembahasan ranperda. Selanjutnya, kami ingin memberikan informasi bahwa dalam waktu yang dekat kami akan mengajukan 3 ranperda inisiatif DPRD untuk dilakukan harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM yakni Ranperda tentang Pendidikan Akhlak Mulia dan Etika Ruang Publik, Ranperda tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu dan Anak, tambah RPG sapaan akrabnya.

Ketua DPRD Prov. Sulsel berharap bahwa hasil harmonisasi dan sinkronisasi ini dapat diterima dalam waktu yang tidak terlalu lama. Karena kami di DPRD akan melanjutkan pada pembahasan selanjutnya yang mekanismenya masih sangat panjang. Dan kami juga sangat berharap harmonisasi dan sinkronisasi yang telah dilakukan ini bukan hanya menyentuh pada aspek legal drafting, namun juga menyentuh aspek substansi sehingga perda yang dihasilkan nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Selatan, tambahnya.

Di akhir pertemuan, Ketua DPRD bersama Bapemperda menyerahkan 3 rancangan perda inisiatif DPRD untuk dilakukan tahapan harmonisasi dan sinkronisasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM dan dilanjutkan dengan foto bersama.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img