MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – AD (18) dan CA (16), dua anak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian, kini telah diringkus. Rabu (13/3/2019).
Keduanya diduga, sebagi pelaku dibalik tindak pencurian dengan pemberatan dan kekerasan sejak Agustus 2018 lalu di sejumlah wilayah di Kota Makassar.
BACA: Hendak Kabur, Residivis Curat di Makassar Didor Polisi
“Keduanya diketahui pernah melakukan perbuatannya di jalan Mallengkeri dan tiga tempat lainnya di kota Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Kamis (14/3/2019).
Kata Dicky, saat beraksi keduanya ditemani lagi oleh seorang kawannya yang lebih dulu tertangkap. Dalam melakukan perbuatannya, kata Dicky, kawanan AD dinilai cukup mahir.
BACA: Tendang Kemaluan Petugas, Spesialis Curat Dihadiahi Timah Panas
Seperti perbuatannya pada September 2018 lalu. Kawanan AD berhasil menggandol sepasang velg mobil dalam waktu singkat di jalan Sungai Saddang.
“AD dan CA ditangkap di jalan Inspeksi Kanal, kecamatan Rappocini Makassar. Keduanya saling bertetangga,” ujar Dicky.
Saat penangkapan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya; seunit sepeda motor honda scupy warna merah, dua buah velg ban mobil toyota dan dua biji baut velg.
“Sekarang, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Rappocini, untuk pemeriksaan proses hukum lebih lanjut,” Dicky mengakhiri.