BANTAENG, SULSELEKSPRES.COM – Dua anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD dilantik oleh ketua DPRD Abdul Rahman Tompo, di ruang rapat paripurna, Kamis 8/11/2018.
Kedua Anggota DPRD Bantaeng tersebut adalah Andi Novrita Langgara (Partai Golkar) menggantikan Wakil Ketua Budi Santoso dan Indayani Tawang (PKPI) menggantikan Herlina Haris.
Abd Rahman Tompo, setelah resmi di lantik, keduanya akan bergabung di fraksi yang digantikan termasuk dengan alat-alat kelengkapan DPRD.
Sementara Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah tentang pemberhentian dan pengangkatan PAW DPRD tersebut dibacakan oleh Sekwan DPRD Bantaeng, Amiruddin.
Sementara itu Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin menjelaskan bahwa kedudukan dari DPRD dan Pemerintah Daerah sejajar untuk mengawal aspirasi masyarakat.
Dia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif kedepan bisa semakin baik dalam bersinergi terkait pembangunan daerah.
Selain itu wabub menyampaikan terimakasih kepada kedua anggota DPRD sebelumnya atas pengabdian selama ini.
“Selamat bertugas bagi anggota DPRD yang baru, dan terima kasih kepada anggota DPRD yang lama,” jelas Wakil Bupati.