MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinul Kayyium (20) bersama Firdaus Alam (29) ditangkap petugas Unit Resmob Polda Sulsel, di Jalan Skarda, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Jumat (29/6/2018) dini hari.
Keduanya diduga terlibat tindak pencurian kendaraan bermotor, di jalan Hertasning VII yang sempat terekam kamera pengaman salah satu rumah milik warga setempat beberapa hari yang lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas yang telah mengetahui ciri-ciri terduga pelaku beserta lokasi tempat tinggalnya, langsung menangkap keduanya.
“Anggota resmob langsung bergerak melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu pelaku (Dinul) di rumahnya bersama barang bukti,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Jumat (29/6/2018).
Beberapa menit kemudian, setelah mengamankan Dinul, petugas kembali menangkap seorang terduga lainnya. Saat itu, Firdaus diamankan di salah satu Indekos, tak jauh dari tempat Dinul.
Namun saat petugas melakukan pengembangan, Firdaus mencoba kabur dengan berusaha mendorong petugas yang ada saat itu.
“Akibat itu, maka dilakukan tembakan peringatan ke udara, namun pelaku tidak mengindahkannya, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kearah kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis,” sambung Dicky.
Sementara itu, saat dilakukan penangkapan, kata Dicky, petugas berhasil mengamankan barang bukti, sebuah sepeda motor hasil curiannya dan sepeda motor lagi yang digunakan saat beraksi.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Rappocini guna diproses hukum lebih lanjut.
Penulis: Agus Mawan