Dua Ranperda 2017 DPRD Sulsel Menyebrang ke Tahun 2018 

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM –  DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mewariskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2017 ke tahun 2018 mendatang ini.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yusran Sofyan, saat ditemui di Rumah Jabatan DPRD Sulsel, Jalan Sumoharjo Makassar, Minggu (31/12/2017).

“Dari Ranperda yang bisa diselesaikan hingga akhir tahun 2017 sebanyak tujuh yang realisasi, delapan berproses, sisanya dua pindah tahun depan, dengan jumlah total produk 17 Ranperda tahun ini,” kata legislator DPRD Sulsel itu.

Menurutnya, tujuh produk Perda yang diselesaikan sudah melalui pembahasan yang cukup alot, sementara delapan yang masih berproses tersebut, sudah ada Panitia Khusus (Pansus) yang akan menyelesaikan.

Mengenai dengan sisa dua Ranperda warisan yang tersisa itu, kata Dewan Penasehat Gerindra Sulsel ini, akan dimasukkan dalam penggodokan tahun depan.

“Tahun depan kami kembali merencanakan 26 Ranperda untuk di jadikan produk Perda termasuk Ranperda tersisa tadi. Kami berupaya membuat produk hukum untuk dipergunakan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, guna mengoptimalisasi produk Perda yang sudah dihasilkan DPRD Sulsel, pihaknya telah dimasukkan nomenklatur anggaran untuk disosialisasikan kepada masyarakat yang selama ini belum diketahui publik secara luas.

“Tahun depan sudah ada anggaran untuk mensosialisasikan produk Perda yang dihasilkan dewan. Langkah ini dilakukan sebagai cara massif mengenalkan produk Perda ke pada masyarakat,” paparnya.

Terkait dengan monitoring dan evaluasi kinerja DPRD Sulsel selama 2017, kata dia, masuk kategori baik, bahkan dipenghujung tahun DPRD Sulsel berhasil mendapat penghargaan dari KPK tentang laporan Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (e-LHKPN) 2017.

“Tentu kinerja DPRD selama 2017 dianggap baik dan kami berhasil mendapatkan penghargaan dari KPK untuk laporan e-LHKPN. Ini berkat peran serta media yang selama ini mendukung kerja-kerja kami,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas sangat berguna untuk menciptakan Good Governance dan Clean Government bukan hanya eksekutif Pemerintah Provinsi tetapi juga pihak legislatif DPRD.

“Kami banyak mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pers yang telah banyak membantu dan mendorong kami termasuk mengkritisi untuk bagaimana menegakkan institusi ini melibatkan seluruh kinerja DPRD,” tambahnya.

Sementara untuk belanja modal, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Sulsel berhasil meningkatkan nilai belanja modal dalam struktur ABPD dalam memajukan pembangunan daerah di berbagai sektor.

“Kami DPRD bersama Pemprov sudah berkomitmen untuk terus meningkatkan belanja modal dalam upaya memajukan pembangunan daerah,” papar Sofyan kader Partai Gerindra ini.

Dirinya menjelaskan, secara ideal dalam struktur APBD memang harus lebih besar belanja modal dibanding belanja rutin sehingga ada keseimbangan dan pemerataan pembangunan.

“Kalau belanja rutin lebih besar, ini jelas APBD tidak sehat dan tidak akan bisa berbuat banyak untuk meningkatkan pembangunan daerah di berbagai sektor,” jelasnya.

Lebih jauh Sofyan menuturkan, DPRD pada prinsipnya membantu pihak eksekutif dalam menjalankan program pembangunan di berbagai bidang.

“Pembahasan anggaran di DPRD tetap berpedoman kepada azas efektif dan efisien serta untuk kepentingan masyarakat luas, bukan golongan atau sekelompok orang tertentu,” pungkasnya.