28 C
Makassar
Thursday, December 26, 2024
HomeHukrimDugaan Penyalahgunaan Dana Hibah di KPU Makassar, Polda Sudah Periksa 10 Saksi

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah di KPU Makassar, Polda Sudah Periksa 10 Saksi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memeriksa komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipiko) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Selasa (13/11/2018).

Dengam diperiksanya Bendahara KPU Kota Makassar tersebut, menambah jumlah orang yang telah diminati keterangan oleh penyidik Polda Sulsel menjadi sepuluh.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan memeriksa salah satu anggota KPU Kota Makassar yakni Bendahara KPU Makassar, Habibi.

“Rencananya hari ini kami akan memeriksa Bendahara KPU Kota Makassar, Habibi,” katanya, saat dikonfirmasi.

Dia mengatakan bahwa Bendahara KPU tersebut akan diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Kota Makassar kepada KPU Kota Makassar untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Baca juga:

Diperiksa 6 Jam, Sekretaris KPU Makassar Lupa Pertanyaan Tipikor

Kasus KPU Makassar Ditangani Kejati -Polda, ACC: Ada Perebutan Lahan

“Iya terkait dugaan penyalahgunaan dan hibah Pilwalkot Makassar ke KPU Kota Makassar,” katanya lagi.

Sebelumnya, sudah ada sembilan orang yang telah diperiksa oleh penyidik Polda Sulsel yakni yakni Kasubbag umum Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Junaedah, Bendahara Pengeluaran BPKAD Makassar, Yusuf Aco.

Kemudian, Kasubbag Umum Keuangan dan Logistik KPU Makassar, Mustar Jaya, Kasubbag Hukum KPU Makassar, Adrianti Ismail dan Kasubbag Data KPU Makassar, Aryanti Arudji, Divisi Hukum KPU Makassar, Andi Syaifudin, Divisi SDM KPU Makassar, Wahid Hasyim Lukman.

Terakhir pada Senin (13/11/2018) kemarin. Polda Sulsel memeriksa dua orang yakni Sekretaris KPU Kota Makassar, Sabri dan Kasubbag Teknis KPU Kota Makassar, Nur Khaeriyyah.

Penulis: M. Syawal

spot_img
spot_img

Headline

spot_img