GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gowa akan membuka pelayanan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di seluruh Kantor Kecamatan di Kabupaten Gowa dari tanggal 28 November hingga 6 Desember 2020.
“Ini sebenarnya lanjutan dari perekaman yang sementara berlangsung di desa, tapi ini kita fokuskan di kecamatan-kecamatan karena yang kemarin dan sampai hari ini kita masih perekaman di desa-desa,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa, Ambo, Jumat, (27/11/2020)
Lanjut Ambo, perekaman KTP-El yang dilakukan Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa di seluruh Kantor Camat ini juga dalam rangka percepatan kepemilikan KTP bagi warga yang sudah wajib memiliki KTP-el.
“Jadi intinya itu Gerakan percepatan perekaman KTP-El kepada Wajib Warga KTP-El yang belum pernah merekam. Untuk melakukan perekaman warga cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK),” jelasnya.
Selain di setiap Kantor Camat, Ambo menyebutkan pihaknya juga akan membuka pelayanan khusus perekaman KTP-el di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa di hari libur Sabtu dan Minggu hingga pada 6 Desember 2020 mendatang. Pelayanan akan dibuka dari pukul 10.00 hingga 16.00 WITA.
Ia berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang sudah wajib memiliki KTP-El namun belum melakukan perekaman. Apalagi persyaratannya hanya cukup membawa fotocopy KK.
“Tidak boleh diwakilkan karena ini perekaman KTP-El. Perekaman kami akan tuntaskan sampai selesai juga pencetakannya. Karena Insya Allah blanko untuk pencetakan KTP-El tersedia dan aman tahun ini untuk mencetak seluruh perekaman di Kabupaten Gowa,” tandasnya.