MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar membuat inovasi baru dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan menyiapkan loket khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Ibu Hamil yang ingin mengurus administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, mengatakan bahwa pada penerapan sistem All in One Dukcapil yang dimulai pada 7 Desember 2019 besok.
BACA: Besok, Dukcapil Terapkan Sistem “All in One”
Pihaknya selalu memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat, tak terkecuali Penyandang Disabilitas, Ibu Hamil, otang tua, dan ibu yang membawa bayi saat melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
Dia mengatakan bahwa dalam perubahan penerapan loket satu untuk semua pihaknya memberikan satu loket khusus untuk Penyandang Disabilitas dan Ibu Hamil. Dari sebelas loket yang telah disiapkan untuk memulai sistem tersebut.
BACA: Tingkatkan Pelayanan, Dukcapil Makassar Akan Terapkan Sistem All in One
“Dari sebelas loket yabg disiapkan. Kami menyiapkan satu loket untuk Penyandang disabilitas, Ibu Hamil, orang tua, dan ibu beserta bayinya,” katanya, Minggu (6/1/2019).
Sebelumnya, Puspasari mengatakan bahwa layanan satu pintu tersebut dibuat untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Karena selama ini terlalu banyak antrian yang harus dilewati oleh masyarakat saat mengurus administrasi.
BACA: Kejar Target 95 Persen, Dukcapil Makassar Buka Pembuatan E-KTP di Mall Nipah
Olehny itu pihaknya berusaha meminimalisir antrian di loket, agar masyarakat yang ingin melakukan pengurusan administrasi. Tidak harus berulang-ulang untuk mendapatkan palayanan jika ingin mengurus dua administrasi kependudukan.
“Cukup antri satu kali saja, semua kebutuhan masyarakat bisa diselesaikan hanya di satu loket saja,” jelasnya.



