25 C
Makassar
Friday, March 27, 2026
HomeNasionalDukung Jokowi-Ma'ruf, Caleg Gerindra Dipecat dari Partai

Dukung Jokowi-Ma’ruf, Caleg Gerindra Dipecat dari Partai

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COMĀ – Sebagai ganjarannya karena mendukung kubu Jokowi-Ma’ruf. Seorang kader sekaligus Calon Legislatif dari Partai Gerindra kota Palembang, Cik Naya harus dipecat.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang Sri Wahyuni mengatakan, caleg Gerindra untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah pemilihan VI Kota Palembang ini terbukti mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 01.

Tindak lanjut pemecatan itu, menyusul setelah Cik Naya diketahui menghadiri kampanye rapat umum Jokowi di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Selasa (2/4/2019) lalu.

“Pemecatan merupakan hasil keputusan rapat bersama pengurus partai. Hasilnya, semua pengurus sepakat memecat sekaligus mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra atas nama Cik Naya terhitung sejak 3 April 2019,” ujar Sri, dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (10/4/2019).

Kata Sri, kader yang bersangkutan sebelum dipecat merupakan Wakil Sekretaris DPC Gerindra Palembang. Naya disebut melakukan perbuatan yang melenceng dari anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Gerindra yang mendukung paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

Mengantisipasi kejadian serupa bakal terulang, Sri kemudian mengimbau kepada seluruh kader Gerindra lain agar patuh terhadap segala keputusan partai, terutama menyangkut alat politik partai.

“Solidaritas partai harus terjaga, kita harus all out berjuang memenangkan pemilu legislatif dan pilpres 2019,” ujar dia.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Palembang Abdul Malik mengatakan, keputusan mengenai pemecatan seorang kader yang termasuk dalam daftar calon tetap (DCT) adalah hak internal dari partai yang bersangkutan.

Berdasarkan aturan, Malik berujar, ada tiga hal yang dapat membatalkan status caleg seseorang. Yakni meninggal dunia, terjerat kasus hukum hingga dipenjara, dan dipecat atau diberhentikan oleh partai.

“Sejauh ini kami belum menerima surat keterangan dari partai bersangkutan terkait hal tersebut,” ujar Malik.

 

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img