31 C
Makassar
Sunday, March 29, 2026
HomeEkbisEkspor Rokok dan Cerutu Indonesia Capai Rp13,2 Triliun

Ekspor Rokok dan Cerutu Indonesia Capai Rp13,2 Triliun

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Produk industri hasil tembakau di Indonesia berdampak baik bagi penerimaan devisa Indonesia. Kementerian Perindustrian RI mengklaim, sepanjang 2018, nilai ekspor hasil industri tersebut mencapai Rp13,2 triliun atau US$931,6 juta.

Nilai ekspor tersebut, diklaim naik 2,98 persen dari tahun sebelumnya (2017) yang hanya mencapai US$904 juta.

BACA: Tingkatkan Industri Tembakau, Dirjen Beacukai Kunjungi ke Soppeng

“Industri rokok dapat dikatakan sebagai kearifan lokal yang memiliki daya saing global,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari website Kementerian Perindustrian, Rabu (20/3/2019).

Selain berkontribusi pada penerimaan devisa, industri rokok kata Airlangga, juga memiliki andil besar dalam menyokong penerimaan negara dari sektor cukai. Maklum, sepanjang 2018 kemarin penerimaan negara dari cukai rokok mencapai Rp153 triliun.

BACA: Maksimalkan Pengawasan Hasil Tembakau, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Temui Nurdin Abdullah

Menurutnya, kontribusi rokok tersebut mencapai 95,8 persen dari total penerimaan cukai.

Selain itu, kata Airlangga, industri rokok pula berperan besar dalam bidang penciptaan lapangan kerja.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img