Empat Pria Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus

SIDRAP, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Satuan Narkoba Polres Sidrap meringkus empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba Golongan I jenis Sabu, Parlin (30), Wahab (32), Abi (47), dan Sonding (35), pada Sabtu (7/4/2018) sekira Pukul 12.30 Wita, di Jalan Darmawan, Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengungkapkan, keempat pelaku ditangkap dengan cara anggota Sat Resnarkoba Polres Sidrap melakukan penyamaran sebagai pembeli, dan menemukan tersangka di lokasi penunjukan.
Lanjut Dicky, setelah mengamankan keempat pelaku, dilakukan penggeladahan dan dari tangan pelaku didapati barang bukti.
“Barang bukti dua sachet kristal bening yang diduga narkotika gololongan I, jenis sabu berukuran sedang berat kotor 100,40 Gram, tiga belas sachet kosong, dan sebuah timbangan digital berwarna hitam,” jelas Dicky.
Setelah diamankan, keemoat pelaku beserta temuan barang bukti, diamankan ke Polres Sidrap guna mnenjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Agus Mawan