29 C
Makassar
Wednesday, March 18, 2026
HomePolitikFahruddin Rangga Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Pedesaan di Takalar

Fahruddin Rangga Sosialisasi Perda Percepatan Pembangunan Pedesaan di Takalar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar, Fachrudin Rangga kembali melaksanakan sosialisasi kegiatan penyebarluasan produk hukum daerah tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019. Yakni Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan di Desa Bontokassi, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sabtu (12/9/2020).

Fahruddin mengatakan, peserta yang hadir dalam dalam kegiatan tersebut berasal dari beberapa Desa, dan dibagi dalam dua sesi karena mengikuti anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan masa pandemi covid-19.

BACAAN LAINNYA

DPD II Konsolidasi Bahas Perkembangan Kepengurusan Golkar SulselKomitmen Taufan Pawe Nahkodai Golkar Sulsel Mulai Dipertanyakan!Golkar Makassar Rapat Konsolidasi untuk Memenangkan IMUN
“Sesi pertama di hadiri 90 orang jumlah peserta. Sedangkan sesi kedua dihadiri 102 peserta, sehingga keseluruhan peserta yang hadir sebanyak 192 orang,” ujarnya.

Rangga menjelaskan, bahwa pentingnya penyebarluasan Perda di Pedesaan, karena Desa merupakan bagian terdepan di pemerintahan yang harus mendapat perhatian dalam menyelenggarakan pembangunan. Sehingga dibutuhkan sebuah regulasi dalam memfasilitasi percepatan pembangunan.

“Oleh karenanya kami berharap keberadaan Perda ini akan semakin memberi peluang dan kesempatan percepatan pembangunan dan menggali setiap potensi yang ada di wilayah Pedesaan, tentu saja akan berimplikasi pada percepatan peningkatan perekonomian Desa,” urainya.

Lebih lanjut, Fachrudin Rangga berharap, kepada peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk menjadi mediator atau penyambung lidah kepada masyarakat lain agar disampaikan tentang pentingnya Perda Nomor 9.

“Sehingga dengan demikian masyarakat luas akan lebih cepat memahami dan mengetahui keberpihakan peraturan daerah ini,” pungkasnya.

Sementara itu, mantan Bupati Takalar, Burhanuddin yang hadir sebagai narasumber mengajak masyarakat untuk memahami sistem tata kelola pemerintahan. Diapun memberikan tips pengalaman mengelola pemerintahan dan bagaimana seharusnya masyarakat di desa ditempatkan menjadi bagian dari satu sistem pemerintahan di kabupaten serta secara detail mengulas dan memberikan penjelasan terkait isi Perda ini.

“Karena menjadi bagian penting dalam menata proses pembangunan, oleh karena itu seluruh elemen masyarakat harus merespon dan dapat membantu pemerintah secara sadar dan bijak untuk turut mensosialisasikannya,” terangnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img