MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menggelar Sosialisasi angkatan 9, di Hotel Royal Bay Makassar, Kamis (6/7/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Acil sapaan karibnya mengungkapkan bahwa pendidikan harus berjalan secara terencana, terarah dan wajib berlangsung secara berkesinambungan.
“olehnya itu Pemerintah Kota Makassar membuat regulasi dalam bentuk Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan pendidikan,”ujarnya.
“Penyelengaraan pendidikan dapat terselenggara dengan baik jika pemerintah dan kita semua berperan serta dalam mengambil langkah-langkah yang konrkrit untuk mewujudkan mutu pendidikan nasional,”sambungnya.
Di dalam Perda ini, lanjut Acil menjelaskan jika pelaksanaannya dengan baik oleh pemerintah kota, maka tidak ada lagi anak yang tidak sekolah. Selain itu, mutu pendidikan juga jauh lebih baik.
“Perda ini membahas secara detail apa hak dan kewajiban orang tua, anak, dan tenaga pendidik. Secara umum di dalam Perda ini diatur mengenai tanggungjawab kita dalam penyelenggataan pendidikan,” pungkasnya.
Ia berharap, pendidikan di rumah tangga, orangtua berkewajiban meningkatkan potensi akhlak anak-anak kita, bukan hanya dibebankan ke sekolah.(Adv)