PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, gaji 13 untuk ASN dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan cair pekan ini.
Hal itu, diungkapkan Jamalaluddin saat ditemui di ruangannya, Senin (10/08/2020).
Jamaluddin mengatakan, paling lambat gaji 13 ASN akan ditransfer pada hari ini. Saat ini, katanya, Peraturan Wali Kota untuk menjadi dasar pembayaran, akan dihadapkan ke Wali Kota, hari ini.
“Aturan dasar pembayarannya adalah gaji sebelumnya, artinya jumlah gaji yang diterima sebelumnya, akan sama jumlahnya dengan yang diterima dalam gaji 13 nanti,” katanya.
Jamaluddin menyebutkan, sebanyak 3.000 lebih PNS yang menerima gaji 13, dengan jumlah anggaran yang disipakan sebesar Rp16 milliar, yang bersumber dari APBD.
“Jdi kita harus menunggu Peraturan Wali Kota yang menjadi dasar pencairannya, tapi kami usahakan secepat mungkin. Paling lambat minggu ini sudah bisa dicek direkening masing-masing,” ungkapnya.
Saat disinggung terkait jumlah gaji yang akan diterima CPNS Pemkot Parepare Formasi 2018, Jamaluddin membeberkan, mereka hanya menerima sesuai jumlah SK 80%, yakni sesuai dengan gaji yang mereka terima sebelumnya.
“Alhamdulillah gaji 13 ini semua Eselon II terima, beda dengan waktu THR, di mana Eselon II tidak terima THR,” tutupnya.



