GAM Soroti Perlakuan Khusus PNS Pengguna Narkoba

Gerakan Aktifis Mahasiswa (GAM) Sulawesi Selatan.(int)

MAKASSAR – Gerakan Aktifis Mahasiswa (GAM) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyoroti sikap tebang pilih penyidik Satuan Narkoba Polrestabes Makassar terhadap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat 4 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sorotan tersebut di lontarkan GAM karena ke empat pelaku saat ini di lepaskan meski sebelumnya penyidik telah mengekspos hasil pemeriksaan urine ke empatnya positif menggunakan narkoba.

“Para pelaku nampak berkeliaran setelah di nyatakan positif memakai narkoba dengan adanya barang bukti di TKP ,”kata Haeril Sekretaris Panglima GAM Sulsel dikutip dari Kedai Berita.com, Minggu (6/8/2017).

Dia sempat heran para pelaku di lepas sementara kata dia hasil pemeriksaan urine para pelaku dinyatakan positif mengandung narkoba. Hal itu juga ditegaskan langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Diary Estetika usai menangkap para pelaku di sebuah hotel di Makassar.

“Seharusanya jangan mempublikasi hasil pemeriksaan hasil test urine karena akan memunculkan opini negatif. Orang yang sudah di nyatakan positif tapi nampak berkeliaran di muka umum, ini ada apa..? ,”terang Haeril.

Menurutnya, jika pelaku terbukti positif seharusnya di tahan atau di rehabilitasi sesuai perundang-undangan karena narkoba adalah merupakan kejahatan luar biasa yang tidak bisa di toleransi.

“Lemahnya penegakan hukum khususnya pemberantasan pelaku narkoba merupakan jalan tol bagi pelaku kejahatan tersebut untuk tetap menjalankan bisnisnya yang tentunya akan merusak moral dan masa depan generasi bangsa ,”ucap Haeril.

Diketahui keempat pelaku masing-masing FM (32) staf Gudang PLTU Jeneponto, FAT (30), AA (28) Staf Badan Pertanahan Negara (BPN) Makassar dan RI (28) Pegawai Pendidikan Nasional (Diknas) Kab. Bantaeng di tangkap oleh tim satuan narkoba Polrestabes Makassar di Hotel Whiz Prime Jalan Ujung Pandang, Makassar, Sabtu 28 Juli 2017.

Penulis: Jusrianto